Surat Pindah Keluar

Syarat Permohonan Surat Pindah Keluar

1. Surat pengantar RT / RW setempat
2. KK dan KTP asli
3. Surat keterangan pindah dari Kelurahan
4. Fotocopy surat nikah / surat cerai / surat kematian (untuk perubahan status)
5. Surat Kuasa (bagi yang mewakilkan)