
Syarat Permohonan Legalisir
1. Fotocopy Kartu Keluarga/KTP yang akan di Legalisir
2. Wajib melampirkan Kartu Keluarga/KTP yang asli
Syarat Permohonan Legalisir
1. Fotocopy Kartu Keluarga/KTP yang akan di Legalisir
2. Wajib melampirkan Kartu Keluarga/KTP yang asli